Seorang remaja yang berinisial CP (16) tahun ditangkap Jajaran Polres Lampung Timur, warga Kecamatan Labuhanmaringgai yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin mengatakan, CP diduga terlibat pencurian sepeda motor Honda BeAt milik Suyanto (48) tahun, warga Desa Jepara, Kecamatan Wayjepara.
CP melakukan pencurian bersama tiga rekannya. Mereka masuk ke rumah korban melalui samping dapur dengan melepas kunci gembok. Setelah itu, membawa kabur motor.
Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Gabungan Tim Anti Begal Polres Lamtim dan Polsek Way Jepara melakukan penyelidikan.
CP diringkus di wilayah Kecamatan Labuhanmaringgai. “Tersangka kami amankan di Polsek Way Jepara guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” singkat AKP Jalaludin, Sabtu (30/4). (Kay)