Seorang pria mengalami kejadian pembacokan dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra. Hal itu terjadi di Jalan Tanjung Harapan Kecamatan Pontianak Timur, Senin (18/4/2022) lalu.
Kejadian bermula ketika pria inisial SM didatangi korban untuk membicarakan tagihan hutang.
“Saat itu korban datang ke rumah pria itu bersama rekannya guna menagih uang pembayaran kredit motor yang menunggak, lalu diterima dengan baik oleh pelaku, saat ketiganya sudah duduk di ruang tamu, korban mulai membicarakan terkait penagihan tersebut,” ujarnya, Selasa (19/4/2022) kemarin.
Indra menerangkan, pelaku pun tersulut emosi, dan mengambil satu bilah pedang yang disimpan di kamar kemudian mengejar keduanya namun salah satunya terjatuh dan langsung dibacok oleh pelaku.
Akibatnya, korban pun menderita luka di bagian rusuk sebelah kanan, luka lecet pada bagian siku tangan sebelah kiri dan kanan, lutut sebelah kiri dan kanan, jari sebelah kiri dan kanan dan bahu akibat terjatuh.
“Setelah melakukan penganiayaan tersebut pria itu membiarkan korban bersama temannya pergi,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur pun langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku tengah berada di kediamannya.
“Saat melakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, selanjutnya SM beserta barang bukti berupa satu bilah pedang dan sarungnya berwarna hitam panjang sekitar satu meter ke Polsek Pontianak Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.