Penyelundupan 43 orang pekerja imigran ilegal terjadi lagi di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar). Dalam kasus ini ada tujuh balita yang termasuk dengan rombongan tersebut.
Rombongan itu melintas di kebun sawit di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu yang merupakan jalan tikus dari Indonesia menuju Malaysia.
Namun perjalanan mereka ke negeri jiran digagalkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) yang sedang berpatroli.
“Kami menggagalkan 43 orang PMI beserta tujuh balita yang hendak ke Malaysia secara ilegal melalui kebun sawit dekat Pos Mentari Badau,” ujar Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik Letkol Arm Edi Yulian dikutip dari kalbar.inews.id, Rabu (22/6/2022).
Edi menjelaskan, saat itu anggota Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik yang bertugas di Pos Koki Mentari sedang patroli sekitar pukul 17.15 WIB.
Melihat ada rombongan yang melintas di jalur ilegal perbatasan, anggota Satgas Pamtas melakukan pemeriksaan. Saat itulah terungkap rombongan itu tak memiliki dokumen resmi untuk melintas ke negara tetangga.
“Saat ini PMI ilegal itu kami titipkan ke pihak Imigrasi Badau untuk proses lebih lanjut,” ungkap Edi.
Penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia melalui jalur tikus ini ditangani oleh Polres Kapuas Hulu.
Dari informasi sementara diketahui PMI itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
“Kami sedang menunggu anggota di lapangan. Jika memang ditemukan melanggar hukum akan kami tindak,” kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar.