Ruangan di Lapas Mapolsek Mimika Baru (Miru), Papua selama tiga hari ini dipenuhi para pemabuk minuman keras (miras), yang sengaja diamankan petugas karena menimbulkan keresahan dan gangguan Kamtibmas.
Kanit Reskrim Polsek Miru, Ipda Yusran mengatakan, saat ini lebih dari 10 orang mabuk yang diamankan sejak 18 April 2022 lalu. Para pemabuk ini, lanjut Yusran, sengaja ditahan di lapas tersebut yang diamankan dari beberapa lokasi berbeda akibat membuat ulah dan meresahkan warga di Timika.
“Sepuluh orang yang ada di sel lapas. Itu semua orang mabuk. Mereka bikin ulah seperti palang jalan, palak orang dan buat kekacauan,” jelasnya, Jumat (22/4/2022) kemarin.
Ia mengatakan, setelah diamankan, sepuluh pemabuk ini diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi karena menunggu Kamtibmas.
“Kalau tahanan masih di bawah umur maka orangtua agar mendampingi secara intens. Semua yang ditahan juga akan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Yusran.
Diketahui sepuluh pemabuk diamankan seorang berteriak dan meminta tolong agar dibebaskan.