Razia rutin dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Samarinda menggeledah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (20/4/2022) kemarin.
Di mana, kegiatan razia ini merupakan bentuk kerja sama dari Kemenkumham bersama Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, yakni TNI-Polri serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur, Jumadi, menerangkan kegiatan razia tersebut merupakan rangkaian dari peringatan ke-58 Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP).
Memang, jelasnya, kegiatan razia rutin dilaksanakan di lingkungan Lapas Narkotika, terutama mendekati Idul Fitri untuk menciptakan lingkungan lapas bersih, aman serta tentram bagi WBP dan petugasnya.
“Kita memang menggandeng APH lain. Karena selama ini pembinaan terhadap warga binaan tidak bisa kami lakukan sendiri. Jadi kami gandeng TNI-Polri, BNNK dan stakeholder terkait,” ucap Jumadi, Kamis (21/4/2022).
Adapun hasil dari razia tersebut, petugas gabungan menemukan berbagai barang yang seharusnya tidak berada di dalam lingkungan lapas, seperti sendok besi, pisau rakitan, korek api, barang-barang stainless dan beberapa perkakas lainnya.
“Kalau pisau rakitan saya yakin untuk mengupas buah. Hanya saja, kita mengantisipasi jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan jika terjadi gesekan antar penghuni lapas,” ujarnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Klas IIA Samarinda, Hidayat menambahkan, pihaknya berharap dengan adanya kegiatan “bersih-bersih” rutin tersebut dapat mendeteksi sedini mungkin hal-hal yang kemungkinan menyebabkan gangguan keamanan dan ketentraman di lingkungan Lapas.
Ia juga menyebutkan saat ini sudah berjalan program Human Monitoring, di mana dalam proses pembinaan WBP harus terbangunnya komunikasi dua arah dan ada langkah-langkah deteksi dini.
“Kegiatan human monitoring kami laksanakan setiap hari dan memiliki tim. Jadi setiap harinya petugasnya berubah-ubah sesuai jadwal yang sudah diatur,” tutur Hidayat.
Hidayat berharap dalam momentum ke-58 Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas bisa lebih maju lagi dalam hal pelayanan.
“Sehingga bisa meraih kepercayaan dan legalitas dari masyarakat,” ucapnya.