Sebanyak 40 anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) Kecamatan Malin Deman, Mukomuko, Bengkulu ditangkap Polda Bengkulu pada Kamis (12/5).
Manager Program dan Strategi Akar Foundation, Dinar menerangkan 40 petani itu ditangkap saat sedang memanen buah sawit di lahan yang tengah mereka garap.
“Lahan yang mereka garap adalah lahan yang saat ini masih dalam upaya penyelesaian konflik dengan perusahaan PT Daria Dharma Pratama (DDP),” ujar Dinar, Jumat (13/5).
Dinar mengatakan dalam penangkapan itu polisi melakukan tindakan represif terhadap 40 anggota PPPBS dan masyarakat di sekitar lahan yang sedang mereka garap.
“Dengan melakukan penangkapan dan pemukulan,” paparnya.
Atas tindakan tersebut, dikatakan Dinar satu petani mengalami luka robek bagian kepala.
Selain itu, polisi juga diduga melakukan tindakan represif kepada 34 orang petani lainnya seperti menelanjangi setengah badan, mengikat tangan para petani menggunakan tali plastik, dan menyita ponsel genggam milik mereka.
“Mana ada aparat menyerang masyarakat,” ujarnya.
Sudarno mengatakan kondisi terkini para petani yang telah berhasil pihaknya amankan. Ia menyebut 40 petani itu dalam kondisi baik. Saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
“Baik-baik semua, dan masih proses pemeriksaan,” singkatnya. (Kay)