Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap Aris Munandar (29) pedagang emas di Pasar Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.
Kedua terduga pelaku tersebut yakni I (30) dan N (24), yang merupakan pedagang toko pupuk di kawasan Pasar Simpang Tiga tersebut.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kapolsek Bukit, Ipda Rahmansyah Pinim membenarkan bahwa I dan N sudah diamankan di Polsek setempat.
“Kejadian itu terjadi pada 14 April 2022 lalu sekira pukul 14.00 WIB, ketika N sedang membersihkan karung bekas di depan toko miliknya yang bersebelahan dengan toko emas milik Aris Munandar,” jelas Kapolsek dikutip dari ajnn.net, Senin (18/4/2022).
Lantas, Aris merasa keberatan jika debu dari karung tersebut masuk kedalam tokonya, sehingga korban menegur pelaku karena debu masuk ke dalam tokonya.
Akan tetapi, pelaku tidak menghiraukan meskipun korban sudah menegur dua kali. Sehingga selang beberapa menit, N dan I tiba-tiba menghampiri dan masuk ke dalam toko emas menyerang Aris Munandar.
“Saat itu juga N membawa palu dan obeng serta I membawa balok kayu langsung menyerang dan memukul korban hingga terluka pada bagian kepala sebelah kiri,” ujarnya.
Tidak terima atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan resmi ke Polsek Bukit pada 16 April 2022 lalu.
“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan, kemungkinan adanya perdamaian antara kedua belah pihak,” tutupnya.