Usaha arak gula berebak di Kabupaten Karangasem, Jumlah usahanya mencapai ratusan titik yang tersebar diseluruh Kecamatan di Kabupaten Karangasem. Paling banyak yakni sekitar Kecamatan Abang, Selat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karangasem, Ketut Arta Sedana, mengatakan, jumlah usaha arak yang beroperasi diperkirakan mencapai ratusan. Untuk di Desa Datah, Kecamatan Abang diperkirakan mencapai 700 usaha. Jumlah itu belum termasuk di daerah Kecamatan lain.
“Lumayan banyak usahanya disini. Terbanyak di Kecamatan Abang. Petugas sering gelar sidak dengan Pol PP Provinsi Bali,” ungkap I Ketut Arta Sedana, Senin (1/ 8/ 2022) siang.
Mantan Kabag Organisasi Setda Krangasem mengatakan, Satpol PP Kabupaten Karangasem belum berani melaksanakan penindakan sendiri. Pol PP Karangasem hanya sebatas mendampingi Satpol PP Provinsi Bali jika ada sidak. Langkah ini sesuai aturan dari Peraturan Gubernur.
“Pol PP Karangasem sebatas mendampingi Provinsi Bali jika mengelar sidak tersebut. Kalau seandainya terdapat surat perintah dari Satpol PP Provinsi, mungkin kita bergerak. Dasarnya jelas,” imbuhnya.
Ditambahkan, tim gabungan Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem, kembali melaksanakan sidak ke usaha minuman akhir Juli 2022. Sidak difokuskan disekitar Kecamatan Abang.
Beberapa pengusaha minuman itu di Kecamatan Abang sembunyi, dab kucing – kucingan dengn petugas. Sidak arak berbahan gula dilakukan sesuai intruksi Gubernur Bali. Mengingat maraknya minuman berbahan gula sangat merugikan pengrajin minuman tradisional. Produksinya tak sesuai Peraturan Gubernur No. 1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman Fermentasi atau Destilasi Khas Bali.
Petugas mengamankan beberapa produsen arak gula. Semua berasal dari Desa Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem. Pelanggar diberikan surat pernyataan, dan surat serah terima barang bukti. Total barang yang diamankan petugas yakni puluhan liter arak, soda gembira, gula.