Pensiunan PNS bernama Junaidi, pelaku penikaman mantan istri dan anak tiri di halaman Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ar-Ridho diringkus polisi. Junaidi terekam CCTV secara brutal menikam mantan istri dan anak tirinya berulang kali karena tersinggung korban mengantarkan makanan untuk anaknya.
Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario menjelaskan, pensiunan PNS tersebut diringkus bersama barang bukti penikaman, yakni sebilah pisau lipat.
“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan penikaman karena sakit hati mantan istrinya mengirim makanan ke anak kandung pelaku,” ungkap Kapolsek dikutip dari sumsel.inews., jumat (3/6/2022).
Saat kejadian, korban atau mantan istri pelaku datang ke SDIT Ar-Ridho diantar anaknya, tujuannya mengirim makanan untuk anak kandung pelaku yang masih duduk di bangku kelas satu SDIT Ar-Ridho.
Tindakan korban ini memicu ketersinggungan pelaku, sehingga dengan membabi buta, pelaku melancarkan aksi brutalnya, menikam kedua korban. Sementara dari rekaman CCTV, terlihat anak kandung pelaku menyaksikan peristiwa sadis itu di halaman sekolah.
Usai melakukan penikaman, pelaku langsung kabur meninggalkan kedua korban yang terluka parah. Kedua korban akhirnya ditolong warga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dwi Angga menambahkan, anggotanya berhasil memburu pelaku di tempat persembunyiannya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP, tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.