Pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite berhasil diringkus Polres Tulangbawang.
Rosani (40) tahun warga Kampung Penawarrejo, Kecamatan Banjarmargo diamankan beserta barang bukti ratusan liter BBM jenis solar dan pertalite hasil mengecor di SPBU 34.345.28 Kecamatan Banjarmargo.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen menjelaskan tersangka melancarkan aksinya dengan cara membeli kedua jenis BBM tersebut di SPBU dengan menggunakan motor dan mobil.
“Pelaku membeli BBM secara berulang-ulang dengan kendaraan dan membawa BBM tersebut ke rumahnya yang berada di samping SPBU 34.345.28 Kecamatan Banjarmargo, lalu dituangkan ke jeriken,” ujar Wido, Rabu (20/4).
Pihaknya menyita barang bukti 15 jeriken berisi 525 liter pertalite, 11 jeriken berisi 385 liter solar, dan motor yang telah dimodifikasi tengkinya,” terang Wido.
“Keuntungan pelaku Rp 15 ribu per jeriken,” ungkapnya.
Wido mengatakan terdapat pelaku lain yang kini diburu dan diduga menjadi pemodal. Selain itu, pihaknya kini tengah mengusut adanya dugaan keterlibatan petugas SPBU yang memuluskan aksi Rosani mengecor dan menimbun BBM jenis solar dan pertalite.
“Petugas tengah memburu W yang diduga sebagai pemodal R mengecor BBM di SPBU Unit I. W ini adalah warga Way Kanan,” paparnya.
Kini tersangka terancam dijerat Pasal 53 huruf C UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman penjara maksimal tiga tahun dan denda Rp 30 miliar. (Kay)