Pelaku tabrak lari seorang mahasiswi di kawasan Renon, Denpasar yang meninggalkan pelat mobilnya dilokasi kecelakaan diduga takut. Alasan tersebut terungkap setelah penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar.
“Ya kenapa dia lari, karena dia takut, karena tengah malem dia pulang dari rumah temannya,” kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Bambang menuturkan, pelat mobil pelaku dengan nomor registrasi B-2296-TRA lepas dan tertinggal di TKP. Baru selang tiga hari dari peristiwa kecelakaan tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polresta Denpasar.
“Jadi selang tiga hari itu baru dilaporkan kemudian setelah itu kami dapat identitasnya, kemudian kami panggil yang bersangkutan,” terang Bambang.
Bambang mengungkapkan, mahasiswi pelaku tabrak lari berinisial PSE (20). PSE tinggal di kawasan Panjer, Kota Denpasar dan saat ini belum ditahan.
“Yang bersangkutan mahasiswi berinisial PSE dengan umur 20 tahun tinggal di Panjer, Denpasar. Dia ngekos di sana. Kemudian kami proses lanjut terhadap PSE dan pihak korban sekarang masih diambil keterangan atau pun saksi,” ungkap Bambang.
Di sisi lain, Bambang mengungkapkan bahwa pihak korban sebenarnya mendorong adanya keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) terhadap pelaku.
“Si korban ingin memanfaatkan dan meminta RJ, sebenarnya itu. Si korban atau pelapor minta supaya di RJ-kan karena tidak ada yang luka dan sebagainya dan tidak ada masalah, dia sehat,” jelas Bambang.
Seperti diberitakan sebelumnya, foto dua orang wanita yang menjadi korban tabrak lari di Kota Denpasar, Bali, viral di media sosial (Medsos).
Selain foto korban, plat atau nomor polisi mobil penabrak B-2296-TRA tertinggal di lokasi tabrakan di kawasan Renon, tepatnya di antara Jalan Raya Puputan dengan Jalan Letda Tantular, Kota Denpasar.
Dua perempuan yang menjadi korban tabrak lari itu merupakan pelajar bernama Adinda Alifia yang pada saat itu membonceng Putriku Aulia Azzara. Saat itu, Adinda Alifia mengendarai sepeda motor merek Honda PCX dengan nomor polisi DK-3255-AAT.