AJ (17) tahun yang diduga pelaku pembunuhan perempuan muda di Tanah Datar berhasil diamankan polisi.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto membenarkan peristiwa tersebut. Perempuan muda yang diketahui masih berumur 14 tahun tersebut kemudian dikubur pada bulan Februari 2023 lalu di Jorong Solok, Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto Tanah Datar.
Jasad korban kemudian ditemukan terkubur oleh warga pada Jumat (17/3) pagi.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan,” jelasnya, Sabtu (18/3).
Ia mengatakan, pelaku diamankan di Pasar Kuliner Padang Panjang. “Pelaku dan korban ini juga masih dibawah umur,” ujarnya.
Terkait penanganan hukum terhadap pelaku yang masih dibawah umur, Donny Bramanto mengatakan, pihaknya mengacu kepada undang-undang peradilan anak. “Disebut anak berkonflik dengan hukum (ABH),” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok mayat perempuan muda ditemukan terkubur dibelakang sebuah rumah di Jorong Solok, Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Jumat (17/3). (kay)