Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Tanah Datar Ditangkap!

AJ (17) tahun yang diduga pelaku pembunuhan perempuan muda di Tanah Datar berhasil diamankan polisi.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto membenarkan peristiwa tersebut. Perempuan muda yang diketahui masih berumur 14 tahun tersebut kemudian dikubur pada bulan Februari 2023 lalu di Jorong Solok, Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto Tanah Datar.

Jasad korban kemudian ditemukan terkubur oleh warga pada Jumat (17/3) pagi.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan,” jelasnya, Sabtu (18/3).

Ia mengatakan, pelaku diamankan di Pasar Kuliner Padang Panjang. “Pelaku dan korban ini juga masih dibawah umur,” ujarnya.

Terkait penanganan hukum terhadap pelaku yang masih dibawah umur, Donny Bramanto mengatakan, pihaknya mengacu kepada undang-undang peradilan anak. “Disebut anak berkonflik dengan hukum (ABH),” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok mayat perempuan muda ditemukan terkubur dibelakang sebuah rumah di Jorong Solok, Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Jumat (17/3). (kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

- Advertisement -

Hot News

Klarifikasi Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua di Serang Banten

Klarifikasi Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua di Serang Banten. Sebuah kisah perselingkuhan viral di TikTok baru-baru ini. Kasus dugaan suami selingkuh dengan ibu mertua ini...
- Advertisement -

Gaya Hidup

Kembang Api Selalu Jadi Simbol Malam Pergantian Tahun, Berikut Asal Usulnya

Saat ini, kembang api telah menjelma menjadi simbol perayaan di seluruh dunia. Kembang api mengalami perkembangan yang sangat siginifikan, dari zaman Tiongkok kuno hingga...

Peristiwa

Lapak Pedagang Batu Cincin di Lampung Terbakar, 3 Orang Tewas Terpanggang!

Sebuah rumah semi permanen yang dijadikan lapak pedagang cincin batu alam di lingkungan PKOR Way Halim Bandar Lampung, Lampung hangus terbakar. Warga di lokasi...

Hukum

Sekap dan Aniaya Teman, 2 Pemuda Diamankan di Kulon Progo

Dua orang pemuda masing-masing WA (20) asal Lampung Selatan dan DHA, (20) asal Kota Tegal Jawa Tengah tega melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap rekannya,...

Iklan3