Para Peternak Sapi Terdampak PMK Diberi Kompensasi Rp 10 Juta Per Ekor di Bali

Para peternak sapi yang terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternaknya di Bali mendapatkan kompensasi Rp10 juta per ekor. Ada sekitar 150 peternak yang mendapatkan kompensasi tersebut.

Mereka yang mendapat kompensasi merupakan peternak yang ternak sapinya bersedia dipotong bersyarat karena terjangkit PMK.

“Jumlah sapi secara keseluruhan yang dipotong bersyarat di Bali adalah 412 ekor yang dimiliki oleh 150 orang,” tutur Sekda Bali Dewa Made Indra, Selasa (20/9/2022).

Dewa Indra merinci, 319 ekor sapi yang dipotong milik 64 orang di Denpasar, Gianyar, Jembrana, Klungkung dan Tabanan. Sedangkan 273 ekor sapi milik 86 orang lainnya ada di Badung dan Buleleng.

“Bantuan harus diterima langsung oleh yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan,” tuturnya.

Dewa Indra menegaskan, bagi yang mendapat bantuan kompensasi adalah yang setuju memotong sapi miliknya sesuai program pemerintah pusat.

“Ini bukanlah perjuangan yang sebentar dan memerlukan waktu yang cukup lama,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

- Advertisement -

Hot News

Klarifikasi Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua di Serang Banten

Klarifikasi Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua di Serang Banten. Sebuah kisah perselingkuhan viral di TikTok baru-baru ini. Kasus dugaan suami selingkuh dengan ibu mertua ini...
- Advertisement -

Gaya Hidup

Kembang Api Selalu Jadi Simbol Malam Pergantian Tahun, Berikut Asal Usulnya

Saat ini, kembang api telah menjelma menjadi simbol perayaan di seluruh dunia. Kembang api mengalami perkembangan yang sangat siginifikan, dari zaman Tiongkok kuno hingga...

Peristiwa

Lapak Pedagang Batu Cincin di Lampung Terbakar, 3 Orang Tewas Terpanggang!

Sebuah rumah semi permanen yang dijadikan lapak pedagang cincin batu alam di lingkungan PKOR Way Halim Bandar Lampung, Lampung hangus terbakar. Warga di lokasi...

Hukum

Sekap dan Aniaya Teman, 2 Pemuda Diamankan di Kulon Progo

Dua orang pemuda masing-masing WA (20) asal Lampung Selatan dan DHA, (20) asal Kota Tegal Jawa Tengah tega melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap rekannya,...

Iklan3