Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII Andre Permana mengungkapkan bahwa nilai proyek yang dijamin oleh PT PII sebanyak 37 proyek, terdiri dari 29 proyek KPBU dan 8 proyek non KPBU.
“Total nilai 37 proyek tersebut mencapai Rp352 triliun,” kata Andre dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (23/6/2022).
Andre menambahkan, PT PII juga melaksanakan penugasan penjaminan pemerintah sebagai bagian Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021. Penugasan tersebut berupa penjaminan korporasi padat karya.
Direktur Keuangan PT PII Donny Hamdani menambahkan, sebanyak 65 pelaku usaha yang tersebar di 20 sektor usaha mendapat pinjaman dengan nilai total mencapai Rp5,3 triliun. Nilai penjaminan dari pinjaman tersebut sebesar Rp4 triliun.
“Dan ini telah dapat membantu 81 ribu pekerja untuk dapat bertahan dan melampaui masa sulit akibat dampak pandemi,” kata Donny.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Rionald Silaban meminta agar PT PII terus berkontribusi secara aktif terhadap program pemerintah yang dimandatkan kepada PT PII untuk mendukung pembangunan infrastruktur dengan tetap memperhatikan kinerja keuangan yang baik.
Rionald juga mengingatkan agar PT PII terus mengantisipasi dinamika perekonomian baik global maupun domestik.
Selain itu, PT PII diharapkan dapat meningkatkan potensi dan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk menangkap peluang atas potensi KPBU.
“Kami mendorong terciptanya sinergi dengan instansi dalam Kementerian Keuangan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan penjaminan proyek khususnya KPBU yang berkaitan dengan pemerintah daerah,” lanjut Rionald, dilansir dari laman infopublik.id.