Dua terduga pelaku mutilasi sapi seorang warga desa Wajah Jaya, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil ditangkap oleh jajaran personel Kepolisian Resor (Polres) Buton. Pelaku yang berinisial SP (28) dan SM (24) merupakan tetangga korban.
Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Busrol Kamal, mengatakan proses penyelidikan terhadap pelaku mutilasi ini dilakukan setelah mendapat laporan dari korban pada 28 April 2022 lalu. Kepada polisi, SP dan SM mengaku telah tujuh kali melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Lasalimu dengan cara memberi racun dan memutilasi sapi.
“Sebenarnya pelaku ini orang di sekitar situ. Modusnya dua, yang pertama diracun, kedua itu dia mutilasi,” ujar Busrol dilansir dari kendariinfo.com, Minggu (19/6/2022).
Modus pertama dilakukan pelaku dengan cara membeli sapi yang telah mati karena diracun. Busrol menyebut, sapi yang mati dapat ditawar pelaku dengan harga yang murah. Sedangkan modus kedua, pelaku diam-diam mengambil sapi milik warga lalu memutilasinya. Cara ini dinilai efisien untuk menghilangkan jejak para pelaku.
“Pelaku yang telah meracuni sapi datang kepada korbannya. Mereka lalu menawar untuk membeli sapi dengan harga murah. Motif kedua itu dia mutilasi, artinya untuk lebih efisien melakukan pencurian dan menghilangkan jejak,” tutur Busrol.
Saat ini, SP dan SM telah diamankan di Kantor Polres Buton. Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. Sedangkan pelaku yang membeli sapi curian dari SP dan SM masih akan didalami polisi.
“Jadi ancaman pidananya di atas lima tahun, kita kenakan Pasal 363 ayat 1 ke 1 dengan perbuatan berlanjut KUHP. Untuk yang membeli barang ini sendiri, kami masih dalami,” bebernya.
Sementara itu, Siswoyo serta tetangganya yang menjadi korban mengaku lega dan senang setelah pelaku ditangkap polisi. Siswoyo menyebut sapinya waktu itu ditemukan telah dimutilasi pelaku menjadi tiga bagian, kaki belakang, perut, dan kepala tersambung dengan kaki depan, Kamis (28/4). Kejadian serupa diduga merupakan motif pencurian ternak berkepanjangan di Kecamatan Lasalimu.
“Lega perasaannya, tetangga di sini yang jadi korban juga senang. Keresahan selama ini akhirnya bisa ditangkap. Ditangkap kemarin. Rumahnya sekitar 20 meter dari tempat saya,” jelas Siswoyo.