Minuman keras jenis sopi berjumlah puluhan liter diamankan polisi pada Selasa kemarin. Minuman itu dirazia petugas di Pelabuhan Pintu Masuk Dermaga Penyebrangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Dilaporkan, armada bus yang memuat puluhan liter sopi tersebut baru saja tiba dari dermaga penyebrangan Waipirit, Kairatu, Seram Bagian Barat (SBB).
“Iya tadi pagi, puluhan liter sopi diselundupkan ke Ambon ini, diamankan dari Bus Lintas Seram sebanyak 2 karton beratnya sekitar 50 liter,” ucap Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Kepada TribunAmbon.com saat ditemui di ruang kerjanya.
Namun dari hasil temuan tersebut, tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut.
“Barang bukti (miras sopi) langsung dibawa menuju Polsek Salahutu,” tuturnya.
Lebih lanjut Moyo mengungkapkan, razia barang bawaan penumpang dilakukan personel Polsek Salahutu untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal.
Sehingga peredaran miras dari Pulau Seram ke Kota Ambon dapat diminimalisir. Agar dapat terciptanya situasi yang kondusif secara umum di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon.
“Kami akan terus razia seperti ini dan setiap Polsek wajib melaksanakanya,” tandas Moyo.