Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman berhasil membekuk seorang penjaga SDN di Kota Pariaman yang berinisial NY (44) tahun.
Ia diduga pelaku penyalahgunaan sabu diamankan pada Kamis (21/4) sekitar pukul 17.30 WIB di ruangan Pustaka sekolah, sekaligus tempat tinggalnya.
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin menuturkan pelaku NY ditangkap tidak lepas dari informasi masyarakat. Dari informasi masyarakat pelaku sering melakukan transaksi sabu-sabu di Kota Pariaman.
Anggota Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman telah mengintai di sekitar SDN yang sekaligus tempat tinggalnya.
Begitu, pelaku turun dari mobil travel usai dari Pekanbaru, anggota Tim langsung melakukan pengejaran ke ruangan pustaka SDN tersebut dan melakukan penggeledahan. Dalam melakukan pengeledahan itu, anggota tim memanggil saksi umum.
Dari pengeledahan yang dilakukan, Tim Opsnal menemukan barang bukti satu plastik hitam, dua plastik klip bening ukuran besar, empat plastik klip diduga narkotika jenis sabu dan lainnya.
Saat ini Pelaku telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut. (Kay)