Seorang mama muda berinisial JF (20) di Aceh Tengah diringkus polisi setelah menggasak satu unit sepeda motor milik warga Kampung Mongal, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Diketahui, aksi nekat mama muda itu terjadi pada 7 Juni 2022 lalu. Saat itu pelaku melihat kunci melekat pada sepeda moto dengan nomor polisi (nopol) BL 5204 GN yang terparkir dikawasan Kampung Mongal.
“Karena melihat ada kesempatan, pelaku membawa kabur Sepmor tersebut,” jelas Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim dilansir dari ajnn.net, Rabu (15/6/2022).
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku nekan melancarkan aksi tersebut lantaran terbentur dengan faktor ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku berhasil kita tangkap di Kampung Celala, dirumah suami sirihnya, ia ditangkap pada 9 Juni 2022 sekira pukul 18.00 WIB,” pungkas Ibrahim.
Proses penangkapan itu, kata Ibrahim, berhasil dilakukan selama 1 x 24 jam berdasarkan laporan polisi nomor: LPB/62/VI/2022/SPKT tanggal 9 Juni 2022.