Kepala Desa (Kades) Pakacangan berinisial RM (34) di Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel) diamankan anggota Polsek Amuntai Utara karena sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu, Rabu (15/6/2022).
Diketahui, Oknum kades ini nyabu dengan rekannya berinisial DI (35) yang juga ikut ditangkap di kantor desa yang tengah sepi. Keduanya saat ini diamankan di Polsek Amuntai Utara.
“Kedua pelaku kini sudah berstatus tersangka, ditangkap atas informasi masyarakat yang masuk pada Rabu (15/6). Ada aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tepatnya di dalam ruangan kantor Kepala Desa Pakacangan,” jelas Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Rosyid Ari Prabowo dikutip dari kalsel.prokal.co, Kamis (16/6/2022).
Pihaknya langsung merespons cepat laporan itu dengan mengirim Briptu Jaka S dan tim untuk menggerebek kedua tersangka di Kantor Desa Pakacangan.
“Saat itu posisi pintu sedang dikunci dari dalam. Lalu salah satu tersangka membukakan kunci pintu tersebut, dan didapati keduanya sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Bahkan oknum kades yang panik sempat membuang barang bukti lewat jendela. Tapi, petugas berhasil mengamankan barang bukti tersebut.
“Kami menyita lima bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu dengan berat keseluruhan 0,20 gram, dan berat bersih 0,02 gram,” pungkasnya.
Barang bukti lainnya yang ikut diamankan satu bong tanpa tutup botol, satu sedotan plastik, satu handphone Samsung Core A03 warna biru, serta satu unit Suzuki Skydrive warna silver.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Amuntai Utara.