Biadab! Guru Ngaji di Cirebon Cabuli 11 Anak Bawah Umur

Seorang guru ngaji di Cirebon ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat yang diduga mencabuli 11 anak di bawah umur di sebuah madrasah. Pelaku membuka les private untuk melancarkan aksinya.

Pelaku berinisial S, seorang guru ngaji di sebuah madrasah di Desa Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, langsung digelandang ke Mapolres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan, pelaku ditangkap usai orang tua korban melaporkan tindakan pelaku yang berbuat cabul terhadap 11 anak di bawah umur.

“Modus pelaku mengajak siswa untuk les private atau jam ngaji tambahan berdua, saat situasi sepi pelaku melancarkan aksinya,” terangnya, Jumat (17/3).

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

- Advertisement -

Hot News

Klarifikasi Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua di Serang Banten

Klarifikasi Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua di Serang Banten. Sebuah kisah perselingkuhan viral di TikTok baru-baru ini. Kasus dugaan suami selingkuh dengan ibu mertua ini...
- Advertisement -

Gaya Hidup

Kembang Api Selalu Jadi Simbol Malam Pergantian Tahun, Berikut Asal Usulnya

Saat ini, kembang api telah menjelma menjadi simbol perayaan di seluruh dunia. Kembang api mengalami perkembangan yang sangat siginifikan, dari zaman Tiongkok kuno hingga...

Peristiwa

Lapak Pedagang Batu Cincin di Lampung Terbakar, 3 Orang Tewas Terpanggang!

Sebuah rumah semi permanen yang dijadikan lapak pedagang cincin batu alam di lingkungan PKOR Way Halim Bandar Lampung, Lampung hangus terbakar. Warga di lokasi...

Hukum

Sekap dan Aniaya Teman, 2 Pemuda Diamankan di Kulon Progo

Dua orang pemuda masing-masing WA (20) asal Lampung Selatan dan DHA, (20) asal Kota Tegal Jawa Tengah tega melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap rekannya,...

Iklan3