Seorang pria berinisial LB menganiaya kedua mertuanya hingga salah satunya tewas. Kejadian ini tentunya membuat gempar warga Dusun Jirak, Desa Gayung Bersambut, Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan barat (Kalbar).
Pria tersebuh sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Selakau guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara lokasi kejadian telah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Informasinya, peristiwa berdarah ini berawal pertengkaran atau keributan pelaku dengan ibu mertuanya. Ayah mertua yang melihat pertengkaran itu mencoba melerai dengan menegur pelaku.
Namun ternyata pelaku tidak terima dan mengambil senjata tajam jenis parang langsung mengejar ibu mertua atau istri korban. Melihat itu, istrinya dikejar, korban mencoba menyelamatkan istrinya yang diniaya menggunakan parang, namun ternyata pelaku berbalik dan membacoknya hingga tewas.
Setelah membacok korban, pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa senjata tajam yang digunakan menganiaya mertuanya.
“Pelaku ditangkap dengan jarak sekitar 10 kilometer dari tempat kejadian. Untuk motif sementara masalah keluarga dan ekonomi,” ungkap Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala dilansir dari kalbar.inews.id, Rabu (3/8/2022).
Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.