Pasangan paruh baya digrebek warga di kawasan Belakang Transmart, Jalan Perjuangan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu malam (17/4). Warga menduga keduanya berbuat mesum.
Kepada Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan warga melaporkan ada pengamanan pasangan yang bukan suami istri berduaan di dalam kontrakan yang diduga berbuat mesum. Mereka berduaan di kontrakan, membuat warga curiga karena pintu kontrakan itu pun ikut ditutup setelah pria ini masuk.
“Menurut informasi dari masyarakat saat penggerebekan dilakukan pasangan laki-lakinya berada di dalam kamar mandi. Pasangan itu diketahui, pria ini berinisial DK (59) tahun, sedangkan teman perempuannya berinisial ES (57) tahun,” ungkapnya, Senin (18/4).
Kedua pasangan yang tidak ada hubungan sah tersebut akhirnya dibawa ke Mako Sat Pol PP Padang.
Saat ditanyai petugas Satpol PP , DK menerangkan mereka baru pulang berbuka puasa bersama ES, dia mampir di kontrakan ES untuk buang air, namun sayang tidak beberapa lama  saat mereka berduaan di kontrakan tersebut, warga sudah datang saja mengetuk pintu kontrakan dan menduga mereka berbuat mesum.
Setelah membuat surat pernyataan dan berjanji tidak lagi mengulangi perbuatan mereka, barulah pasangan ini diperbolehkan pulang ke rumah mereka masing-masing.