Dilatarbelakangi karena cemburu, Tersangka yang berinisial JAW (39) tahun, warga Tejoagung, Kecamatan Metro Timur ditangkap usai menusuk salah satu pegawai panti pijat yang berada di Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Metro tersebut hingga bersimbah darah.
Belum jelas motif yang melatarbelakangi peristiwa percobaan pembunuhan terjadi di sebuah panti pijat di Kota Metro. Namun, sejumlah saksi mengatakan insiden itu dipicu kecemburuan tersangka terhadap korban sebagai kekasih gelapnya.
Kapolsek Metro Barat, Iptu Amirul mengatakan, tersangka mendatangi korban dan memulai keributan pada pukul 06.30 WIB.
“Pria berisinal JAW datang ke Rumah Pijat Refleksi Family untuk mencari korban, Neneng alias Ririn (27) tahun,” ujarnya, Rabu (20/4).
Setelah mengetahui korban ada di dalam kamar, lanjut dia, JAW langsung masuk menerobos kamar dan menghujani tusukan ke arah korban dengan menggunakan pisau.
“Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi langsung keluar rumah untuk meminta bantuan. Pada saat yang sama terdapat anggota Polsek Metro Barat yang sedang melintas dan menghampiri tempat kejadian perkara (TKP). Petugas langsung mendobrak kamar korban,” paparnya.
Kapolsek mengatakan, setelah petugas berhasil masuk, kondisi korban sudah berlumuran darah dipenuhi luka tusukan.
“Mengetahui kondisi korban mengalami banyak luka tusukan, korban langsung dilarikan ke RS Muhammadiyah Metro. Sedangkan pelaku berhasil diamankan ke Polsek Metro Barat. Tersangka akan dikenai Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Kay)