Bisnis lokal para Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) serta Dive Operator Community Comodo (Dock) berhenti melayani turis imbas kenaikan tarif masuk Taman Nasional (TN) Komodo menjadi Rp 3,75 juta.Â
Asosiasi pelaku bisnis itu berpendapat kenaikan tiket masuk itu hanya akan berdampak negatif untuk mereka dan bisnis pariwisata setempat.
“Kami ikut partisipasi untuk sementara tidak melayani tamu sesuai kesepakatan dengan pengusaha lain di Labuan Bajo,” ungkap Aprita Primayuda Ketua Harian DPC Gahawisri Labuan Bajo, Senin (1/8/2022).
Aksi mogok itu dilakukan selama sebulan mulai 1-31 Agustus atau bertepatan dengan regulasi tarif terbaru TN Komodo diterapkan mulai hari ini, Senin (1/8/2022).
Alasan aksi mogok itu dikarenakan pihak pebisnis tersebut merasa kenaikan biaya tiket Rp 3,75 juta sangat merugikan bisnis pariwisata lokal yang beroperasi di dalam dan di sekitar TN Komodo. Pelaku wisata lokal disebut hanya akan mengalami penurunan jumlah tamu yang nantinya menyebabkan kerugian.
“Iya (merugikan bisnis pariwisata lokal),” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya menilai tidak ada jaminan apapun untuk pengelolaan dan konservasi TN Komodo yang disebut-sebut sebagai alasan naiknya tarif.
“Anggota kami ingin memahami program konservasi apa yang telah diberlakukan oleh otoritas TN Komodo selama 25 tahun terakhir. Dengan alasan apa kegiatan konservasi di masa depan akan membutuhkan peningkatan biaya (tiket masuk),” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, selama semester pertama 2022, Gahawisri dan Dock secara konsisten melaporkan adanya peningkatan kerusakan di berbagai lokasi penyelaman di dalam TN Komodo.
Seperti adanya penangkapan ikan di zona terlarang hingga melepas jangkar di lokasi terumbu karang. Namun, otoritas TN Komodo tidak kunjung melakukan kegiatan patroli atau penegakan hukum.
“Pengenaan biaya yang terlalu tinggi bukanlah kondisi yang diperlukan atau cukup untuk menjamin konservasi taman yang tepat. Akan lebih baik dicapai melalui pengelolaan taman yang efektif dan penegakan praktik perikanan dan pariwisata yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Pihaknya menekankan kenaikan biaya Rp 3,75 juta hanya akan berdampak negatif untuk komunitas dan bisnis lokal. Sebab secara drastis mengurangi sumber pendapatan pelaku wisata.
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif masuk Taman Nasional Komodo dari Rp 75 ribu (wisatawan domestik) menjadi Rp 3,75 juta per orang. Tiket masuk itu mulai diterapkan pada Senin (1/08/2022).
Tujuannya, untuk mengurangi jumlah kunjungan wisata di dua pulau TN Komodo (Padar dan Komodo) serta untuk konservasi.