Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah saat ini bersiap-siap untuk mengawasi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
“Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh jajaran Bawaslu tingkat kabupaten kota di Kalteng telah bersiap mengawal dan mengawasi seluruh proses serta tahapan Pemilu serentak 2024,” kata Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, dilansir dari InfoPublik.id, pada Selasa 14 Juni 2022.
Dia menegaskan, sebagai langkah awal kesiapan pengawasan tahapan Pemilu 2024 adalah dengan mengikuti secara daring Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024.
Satriadi mengatakan, pengawasan setiap proses Pemilu itu dilakukan guna memastikan Pemilu Serentak 2024 terlaksana sebagai pesta demokrasi yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber), Jujur dan Adil (Jurdil), aman serta demokratis.
Dia mengatakan, pemungutan suara untuk Pemilu Serentak 2024 disepakati pada (14/2/2024). Sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Pemilu, maka tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
“Dengan demikian, maka tahapan pemilu serentak dimulai pada hari ini. Untuk itu kami juga mengajak masyarakat turut melakukan pengawasan partisipatif guna memastikan hak dan kewajiban saat pemilu terpenuhi,”
Dia pun mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menyukseskan Pemilu 2024.
“Bulan-bulan ke depan adalah pengawasan di luar tahapan kampanye, baik sosialisasi. Maka gencarkan kerja sama dengan lembaga pemantau, media masa, dengan lembaga-lembaga seperti KPU, kepolisian, kejaksaan dan pihak lain yang ada dalam pemerintahan daerah,”
Sementara itu Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta seluruh jajarannya menjaga profesionalitas, netralitas kekompakan serta seimbang dalam melaksanakan tugas pengawasan Pemilu.
Netral dan mandiri bukan hanya dimiliki dan dijaga, tetapi harus diperlihatkan kepada masyarakat. Manfaatkan media massa dan media sosial untuk mengakrabkan diri kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan masyarakat.