Pesta sabu yang diadakan oleh 5 orang pria berinisial AR (33) , YK (21), NF (22), EY (37) , dan SR (38) berhasil diketahui dan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa. Mereka diringkus di Dusun Kauman, Desa Labuhan Badas, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.
Dari lokasi penggerebekan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,14 gram, 2 buah korek gas, 1 buah bong , 2 buah sumbu, 3 buah pipa kaca, 2 buah gunting, 5 klip obat kosong, 2 unit handphone dan uang tunai senilai Rp 1.445.000.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi membenarkan penggerebekan tersebut.
“Penggerebekan dilakukan pada pukul 02.00 WITA. Saat penggerebekan mereka sedang menggunakan barang haram itu, kemudian dilakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan 6 poket sabu yang disimpan dalam dompet berwarna putih. AR mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya,” tambahnya
Lebih lanjut, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa akan melakukan tes urine terhadap kelimanya. Setelah itu mendalami peran AR dan keempat temannya. Apakah pengguna atau pengedar.
“Kami juga akan mendalami dari mana asal barang haram tersebut,” pungkas Kasi Humas.
AKP Sumardi menyatakan bahwa pihaknya sedang gencar menekan tindak kriminalitas jelang pagelaran even internasional MXGP yang akan digelar di Samota.