Arena balap motor yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dipindahkan ke Jalan Boulevard Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jalan AP Pettarani yang menjadi rencana lokasi awal tak jadi digunakan karena pihak kepolisian tidak mengizinkan.
“Ada beberapa pertimbangan baik dari Kasatlantas, Dirlantas, (mereka) menyampaikan bahwa itu salah satu jalan nasional,” papar Pattiware, Kamis (21/4/2022).
Jalan AP Pettarani dinilai kurang representatif mengingat sejumlah kendaraan umum masih melintas di ruas jalan itu. Apalagi operasional truk di jalan nasional tersebut masih lalu lalang saat malam hari.
“Kan kendaraan truk beroperasi malam hari, takutnya itu ada sedikit hambatan-hambatan,” lanjut dia.
Pattiware mengklaim pemindahan lokasi balap dari Jalan AP Pettarani ke Jalan Boulevard tidak akan mengganggu pelaksanaan balap motor. Pihaknya sisa mengajukan izin ke polisi untuk arena balap baru itu.
“(Mengajukan) Izin penggunaan aktivitas keramaian di Jalan Boulevard,” tutur Pattiware.
Pihaknya memastikan kesiapan dari segi teknis tak ada kendala signifikan. Dia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Camat Panakkukang agar mensosialisasikan pelaksanaan balap motor di Jalan Boulevard Makassar.
“Untuk mensosialisasikan kegiatan ini dengan warga setempat dalam artian agar tidak kaget,” jelasnya.
Untuk diketahui, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XIII Makassar sudah mengizinkan ruas jalan nasional di Jalan AP Pettarani Makassar sebagai balap motor. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sempat kekeh ingin balapan digelar di ruas jalan nasional itu.
Bahkan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto sempat melontarkan nada ancaman ke BBPJN demi izin penggunaan jalan di bawah kewenangan balai tersebut. Saat itu dia menegaskan, pihaknya bisa juga tidak memberi izin kepada BBPJN atas urusan-urusan perkotaan ke depan.
“Kalau tidak mau kasih izin saya umumkan ke masyarakat saja. (Tetapi) jangan juga berharap izin-izin di (pemerintah) kota juga (kita berikan ke BBPJN) kalau begitu,” tegas Danny, Rabu (13/4) lalu.
Belakangan pihak BBPJN sudah membolehkan penggunaan Jalan AP Pettarani lewat suratnya surat bernomor: PS.02.02-BB13/1061 yang ditandatangani Kepala BBPJN Wilayah XIII Makassar Reiza Setiawan tanggal 14 April 2022. Namun kini Pemkot memindahkan arena balap motor karena terhambat izin polisi di ruas jalan nasional itu.
Ajang balapan yang akan dilaksanakan bertajuk ‘Lantang Bangngia Street Race Makassar 2022’. Kegiatan yang digelar Pemkot bekerja sama Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulsel dan KONI Makassar ini untuk memfasilitasi pembalap liar yang marak di Makassar.
Rutenya menggunakan ruas jalan nasional Jalan AP Pettarani Makassar sepanjang 400 meter. Pertandingan digelar dalam 2 seri, dimana seri pertama digelar Sabtu (23/4) dan seri kedua Minggu (24/4) tiap pukul 23.00 Wita.
Sementara Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar Ahmad Susanto menambahkan, pengalihan lokasi balap motor karena mempertimbangkan saran berbagai pihak. Makanya tempatnya kemudian dipindahkan ke Jalan Boulevard.
“Jalan Pettarani inikan jalan nasional, mungkin banyak kepentingan di situ, kemudian Pettarani ini menjadi contoh tertib lalu lintas, sehingga lebih pas lah di Jalan Boulevard dilaksanakan,” tutur Ahmad, Rabu (20/4) kemarin.