Kepolisian Resor (Polres) Ace Barat, Detasemen Polisi Militer (POM) IM 2, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH), berhasi mengamankan sembilan orang diduga melakukan praktik judi Online.
Para pelaku judi online tersebut dibekuk dalam operasi gabungan yang digelar secara mendadak.
”Masih dalam rangkaian hari bhayangkara ke-76, Polres Aceh Barat berkomitmen untuk memberantas judi yang akhir-akhir ini sudah meresahkan masyarakat,” jelas Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Adrian dilansir dari ajnn.net, Rabu (22/6/2022).
Sembilan pemain judi online Chip Domino itu yakni berinisial RA (33), EPW (29), EF (30), JU (40), RDP (28), ES (32), RQ (20), DI (24) dan RM (24). Mereka masih tercatat sebagai warga dalam Kabupaten Aceh Barat.
Pihak kepolisian sempat mengamankan para terduga pemain judi online itu ke Mapolres Aceh Barat, namun hanya diberikan pembinaan saja agar mengakhiri aktivitas yang dilarang tersebut.
”9 orang tersebut kita bawa ke mapolres aceh barat untuk dilakukan pembinaan berupa penanaman rasa cinta tanah air, yang diakhiri dengan membuat surat pernyataan tidak akan melakukannya lagi didepan petugas dan keluarganya masing-masing,” ujarnya.