Satpol PP Agam melakukan razia di sebuah kafe di Lubuk Basung, Jum’at dini hari 17 Maret 2023 dan berhasil mengamankan sebanyak 6 orang dalam razia tersebut.
Razia dipimpin langsung oleh Kabid Tibum dan Tramas, Yul Amar dan didampingi PPNS Satpol PP.
Yul Amar mengatakan keenam orang ini terdiri dari empat wanita dan dua pria.
“Kita amankan di salah satu kafe sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka lagi ngeroom,” kata Yul Amar.
Menurut dia, kegiatan tersebut sesuai dengan Perda no 1 tahun 2020 dan Perda no 9 tahun 2020.
“Keenam orang ini selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Jika keenam orang ini terindikasi melakukan pelanggaran berat, maka selanjutnya akan dikirim ke instansi terkait untuk menjalani pembinaan.
Yul Amar menegaskan pihaknya akam selalu melakukan patroli secara rutin untuk memberantas Pekat, Miras, Artis Sawer maupun kegiatan melanggar Perda lainnya.
“Ini bertujuan demi terciptanya keamanan dalam hidup bermasyarakat sehinga terjaganya norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat baik itu norma agama dan norma adat,” tutupnya. (kay)
sumber: katasumbar