Tiga karyawan ditangkap setelah membobol brankas salah satu minimarket tempatnya bekerja di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Ketiga pelaku kemudian menggasak uang tunai sebesar Rp49 juta dan sejumlah barang dagangan.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga menjelaskan, tiga karyawan minimarket masing-masing berinisial AS (29), ZAN (23), dan AJ (25). Mereka ditangkap Sabtu (18/6/2022) karena dilaporkan mencuri di tempatnya bekerja, Kamis (9/6/2022) lalu.
“Ketiga pelaku bersama-sama mencuri di tempatnya bekerja di minimarket kawasan Jalan Bombongan Raya pada Kamis (9/6/2022) kemarin,” jelas Manaek dilansir dari sumut.inews.id, Minggu (19/6/2022).
Para pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp11,7 juta lebih yang disimpan di brankas dan barang dagangan di toko senilai Rp37,5 juta lebih.
Polisi berhasil mengungkap aksi pencurian ketiga pelaku setelah dari hasil penyelidikan mengarah adanya keterlibatan karyawan atau orang dalam.
Kepada polisi, seorang pelaku AS mengakui mencuri bersama dua rekannya yang juga berstatus karyawan.
Akibat pencurian tersebut, pihak minimarket mengalami kerugian sekitar Rp49,3 juta dan untuk proses hukum lebih lanjut ditahan di RTP Mapolsek Siantar Martoba.