Polisi berhasil menangkap dua pelaku penjambretan usai beraksi di Jalan Raya Curug, Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua pelaku ditangkap usai terjatuh dari motor saat dikejar korbannya sendiri.
“Dua pelaku jambret diamankan inisial N (32) tahun dan MZ (40) tahun. Lokasi kejadiannya di Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Pelaku sekarang sudah diamankan, kasusnya masih penyelidikan,” jelas Kapolsek Gunungsindur Kompol Birman, Kamis (28/7).
Birman mengatakan penjambretan terjadi di Jalan Raya Curug, Jecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Saat kejadian, korban FL yang tengah mengendarai motor, tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang datang dari arah belakang.
Satu pelaku yang langsung mengambil HP milik korban yang disimpan di dasbor motor.
“Ketika kejadian korban sedang mengendarai motor, mau jemput anaknya sekolah. Di lokasi kejadian, korban dipepet pelaku dan HP yang disimpan di boks motor diambil pelaku, kemudian (pelaku) kabur,” jelasnya.
Seketika itu juga, kata Birman, korban mengejar pelaku menggunakan motornya sambil terus berteriak dan minta pertolongan warga. Tak jauh dari lokasi, korban berhasil mengejar dan menendang motor pelaku hingga terjatuh.
“Karena panik dan tidak seimbang, kedua pelaku jatuh setelah motornya ditendang korban. Korban juga jatuh, luka di kaki,” sebut Birman.